Skip to main content
PemberantasanSiaran PersBerita KegiatanBerita Utama

BNNK BANTUL RINGKUS 25 PAKET GANJA

Dibaca: 162 Oleh 10 Jun 2022Tidak ada komentar
MARAK PEREDARAN NARKOBA,BNNK BANTUL RINGKUS PENGEDAR GANJA
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

MARAK PEREDARAN NARKOBA,BNNK BANTUL RINGKUS PENGEDAR GANJA

Bantul, DIY- Sejalan dengan gelora War On Drugs, Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul berhasil meringkus seorang pengedar ganja berinisial MA (21), warga Trirenggo, Bantul.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis ganja. Dari informasi tersebut, petugas BNNK Bantul menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara undercover, surveillance, eliciting dan profiling target.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 7 Juni 2022 sekitar pukul 05.20 WIB petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Disaksikan oleh ketua RT setempat, petugas melakukan penggeledahan badan maupun rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang telah dikemas dalam paket siap edar dan paket utuh.

MARAK PEREDARAN NARKOBA,BNNK BANTUL RINGKUS PENGEDAR GANJA

Dari tangan pelaku petugas menemukan total 25 paket ganja siap edar seberat 9 gram dan 2 paket utuh seberat 68 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam sepatu dan lemari pakaian yang belum sempat diedarkan. Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut didapat dari seseorang yang berdomisili di Jakarta dengan sasaran peredaran di wilayah Jogja.

Pelaku mengaku ini sudah kedua kalinya melakukan transaksi narkotika jenis ganja namun baru kali ini tertangkap dan berurusan dengan hukum. Dari hasil penyelidikan pelaku mengaku selalu mengedarkan sendiri. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal  111 ayat 1  tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 4 tahun. (bnnkbtl)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel