
BANTUL, BNNK Bantul – Bertepatan dengan Upacara HUT ke-28, SMA N 3 Bantul mendeklarasikan sebagai Sekolah Anti Narkoba, Kamis (05/09/2019). Kegiatan ini diwujudkan dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin oleh Kepala Balai Dikmen, Drs. Suhirman M.Pd.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arfin Munajah, S.E., M.M yang turut serta menandatangani deklarasi bersama Kepala balai Dikmen, tamu undangan dan para siswa. Kepala BNNK Bantul sangat mengapresiasi kegiatan yang didukung oleh Kepala Sekolah, beserta pihak sekolah lainnya termasuk Waka kesiswaan serta guru BK SMA N 3 Bantul yang merupakan penggiat anti narkoba binaan BNNK Bantul. Dengan dilaksanakannya deklarasi ini, harapkan dapat menjadi pemantik semngat bagi sekolah-sekolah lain supaya lebih giat dalam upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di lingkungan pendidikan.
Selain mendeklarasikan sebagai Sekolah Anti Narkoba, SMA N 3 Bantul juga mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak. Suwarsono S.Pd., M.Sc., M.A. selaku Kepala SMA N 3 Bantul menjelaskan bahwa deklarasi tersebut dilaksanakan guna menjadikan SMA N 3 Bantul benar-benar ramah anak serta siswanya jauh dari intimidasi dan bahaya narkoba.
Setelah upacara bendera dan deklarasi Sekolah Anti Narkoba, dilanjutkan dengan serangkaian kegiatan mulai dari berbagai macam perlombaan, bakti sosial di panti asuhan, donor darah, hingga penyaluran air bersih ke wilayah Imogiri. (sm)