
BNNK Bantul mengundang 35 perwakilan dari Lingkungan Pendidikan dan Lingkungan Masyarakat dari Kalurahan Bersih Narkoba Pendowoharjo dan Trirenggo dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini diselenggarakan di Ros In Hotel pada Hari Kamis (13/04).
Acara dibuka oleh Kepala BNNK Bantul, ibu Arfin Munajah, S.E., M.M. yang sekaligus memberikan materi tentang Kebijakan P4GN. Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bantul dan Kabid Kebangsaan Badan Kesbangpol Kabupaten Bantul sebagai narasumber.
Tujuan kegiatan adalah untuk memetakan calon Penggiat Antinarkoba di Lingkungan Pendidikan dan Masyarakat, khususnya yg ada di wilayah Kalurahan Bersinar Trirenggo dan Kalurahan Pendowoharjo.
Penggiat adalah aktivis atau orang yang aktif melakukan kegiatan. Dalam konteks ini, dapat diartikan juga orang yang berperan serta aktif (terlibat aktif) sesuai dengan amanah UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bab tentang peran serta, dimana pada pasal 104 dinyatakan bahwa masyarakat dapat berperan aktif seluas-luasnya dalam upaya P4GN. (sm)