
BNNK Bantul – Selain menyasar masyarakat umum, kalangan Pendidikan dan Instansi Pemerintah, BNN Kabupaten Bantul juga menggandeng 20 perwakilan dari kalangan Perusahaan Swasta di Kabupaten Bantul untuk dikukuhkan sebagai penggiat anti narkoba. Rangkaian kegiatan dan prosesi pengukuhan tersebut dilaksanakan di Hotel Dafam Rohan Yogyakarta, Senin (16/09/19).
Seperti pada program-program sebelumnya, para penggiat wajib mengikuti serangkaian kegiatan pemberdayaan dan pengembangan kemampuan seperti Public Speaking dan Metode Kampanye Anti Narkoba melalui berbagai media. Untuk menunjang kebutuhan pengembangan kemampuan tersebut, BNN Kabupaten Bantul bekerjasama dengan dr. Agung Kristianto dari Neuro Linguistic Programming Yogyakarta dan Mohammad Sani Suprayogi, yang merupakan praktisi dari salah satu perusahaan periklanan ternama di Yogyakarta, Mara Advertising.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, S.E., M.M. menghimbau para staff penegak kebijakan di perusahaan masing-masing untuk merancang program-program pencegahan anti narkoba. Hal tersebut perlu dilakukan mengingat lingkungan perusahaan yang rawan tergoda untuk menyalahgunakan narkotika, terutama bagi para karyawan yang memiliki jam kerja yang padat dan membutuhkan tenaga lebih.
“Kami mengharapakan komitmen dan kerjasama dari para penggiat untuk turut serta berpartisipasi membantu BNN dalam melancarkan aksi pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan,” Tegas Arfin Munajah. (sm)