
Pajangan (16/12/19) – BNNK Bantul geledah Blok Condrodimuka, kamar nomor 8 hingga 10, Rutan Pajangan, Bantul pagi tadi (Senin,16/12/19). Inspeksi dadakan ini melibatkan 10 personel yang terdiri dari Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, S.E.,M.M, Kepala Seksi Pemberantasan, Kompol Singgih Suhartaya, S.H. dan delapan staff lainnya.
Blok Condrodimuka merupakan bagian khusus kasus narkotika, psikotropika dan obat – obatan terlarang yang dihuni oleh 21 tahanan maupun narapidana. Hasil dari inspeksi pagi ini ialah nihil, tidak ditemukan barang – barang yang termasuk dalam kategori obat – obatan terlarang, narkotika maupun psikotropika.
Sidak ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh BNNK Bantul bekerjasama dengan pihak Rutan Pajangan untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan. Kasi Pemberantasan BNNK Bantul, Singgih Suhartaya, S.H. berharap kerjasama semacam ini dapat dilaksanakan secara berkala sehingga dapat meminimalisir adanya penyalahgunaan narkoba serta menekan potensi peredaran gelap narkoba di lingkungan rutan.
Selain itu, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bantul juga menghimbau kepada keluarga tahanan maupun masyarakat sekitar untuk waspada dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas karena pada umumnya kerabat maupun keluarga yang berkunjung memiliki potensi yang cukup besar dalam transaksi obat-obatan terlarang. (sm)